Pasca Kebakaran, Pelayanan Polres Lampung Selatan di Pindah ke Gedung Milik Pemkab

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Pasca terjadinya kebakaran, pelayanan Polres Lampung Selatan untuk sementara akan dipindahkan ke salah satu gedung pemerintah kabupaten Lampung Selatan.
Dikatakan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad, hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap bisa laksanakan.
“Sementara seluruh aktifitas Polres Lampung Selatan akan dipindahkan ke salah satu gedung milik Pemkab Lampung Selatan,” terangnya. Kamis (2/5/2019).
Menurut AKBP Zahwani Pandra Arsyad, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. “Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan untuk kerugian materi saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Sedangkan bangunan yang terbakar antara lain, ruang kerja Siwas, Bagren, Binmas, Tahti, ruang tahanan, Bagsumda, Bagops, keuangan, Sium, Rupatma, dan koridor.
Kemudian juga ruang Kapolres dan Wakapolres, ruang narkoba, intel, Reskrim, ruang barang bukti, ruang Lantas Dikyasa, ruang Lantas Tilang, ruang senjata, dan ruang berkas serse.
“Untuk kendaraan yang terbakar, dua motor milik pribadi, mobil SKCK milik Pemda, motor dan mobil barang bukti, laptop, televisi, dan sejumlah barang lainnya,” terangnya.
Laporan : Bbg/Dcm