28 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

KPU Lampung Timur Musnahkan 22.132 Lembar Surat Suara Rusak

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  bersama Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu)  dan Polres Lampung Timur memusnahkan Surat suara rusak,  sebanyak 22.132 surat suara yang rusak di musnahkan dengan cara di bakar di Depan Gudang Logistik KPU Lampung Timur, (16/04/2019).

Dalam keterangan persnya ketua KPU Lampung Timur Andri Oktavia menjelaskan, pendistribusian logistik  sudah sesuai dengan jadwal,  dimulai dari tanggal 12 hingga 15 April 2019  logistik telah didistribusikan untuk 24 kecamatan.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

“Tentang surat suara mudah mudahan  cukup dan terpenuhi. Andai ada yang selip atau kurang bisa meminta ke TPS terdekat,” ujar Andri.

Begitu juga dengan alat kelengkapan TPS, Andri memastikan sudah tercukupi termasuk formulir formulir di mulai dari Formulir C1 dan Plano  tidak ada kendala.

Baca Juga :  Momen Sumpah Pemuda, Yodhi: Jangan Lupakan Sejarah

“Rekan rekan PPK sudah memendistribusim ke desa desa,  sehingga malam ini sudah bisa sampai di TPS TPS yang ada,” imbuhnya.

Dari 5 jenis surat suara yang rusak dan akan di musnahkan, yakni Surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5014 lembar, DPD RI sebanyak 4122 lembar, DPR RI sebanyak 4099, DPRD Provinsi sebanyak 4957 lembar dan DPRKabupaten sebanyak 3940 lembar. Dengan total Sebanyak 22132 lembar

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Senam Sehat Bersama Eva-Deddy

Ketua KPU Lampung Timur AndrAndri Oktavia Berharap di pesta demokrasi yang akan berlangsung  dapat berjalan lancar dan aman.

 

Laporan : Edi Arsadad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.