27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Syahrudin : Silahkan Kritik Pemerintah, Demi Majunya Lampung Timur

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin bersama jajaran NgoPi bareng jurnalis yang tergabung di dalam organisasi Ikatan wartawan online (IWO)  di Sekretariat IWO tepatnya di Jl. Lintas Timur, No 107, Desa Braja Asri, Way Jepara, Rabu (13/02/2019).

Dalam kunjungannya Sekda tampak didampingi oleh Kabag Humas Mujianto dan Kepala Dinas Komunikasi Dan informatika Takdirullah serta beberapa staf dari kedua dinas yang hadir.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

Syahrudin Putra mengatakan, “saya berharap kepada kawan-kawan silahkan mengkritik dan memberi masukan kepada pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kami selaku pemerintah akan selalu terima kritikan itu asalkan sama-sama untuk membangun Kabupaten kita ini,”ujar Sekretaris Daerah Lampung Timur

Masih di katakan Sekda, “saya lihat juga sejauh ini wartawan yang tergabung dalam organisasi ini (IWO) banyak berita-beritanya yang berimbang, itu yang kami harapkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

Di tempat yang sama, ketua Ikatan Wartawan Online Lampung Timur menyampaikan akan siap bersinergi berkomitmen dengan pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Edi Arsadad menyampaikan, siap untuk bersinergi, menjalin kemitraan yang baik kepada pemerintah. ”IWO berkomitmen kepada seluruh anggota untuk menciptakan wartawan yang profesional, maka dari itu kami hampir setiap bulan sekali selalu mengadakan pelatihan jurnalistik,” ungkapnya.

IWO juga tidak anti kritik, wartawan IWO siap di koreksi jika di lapangan terdapat wartawan yang menyimpang dari kaidah-kaidah jurnalis.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Edi Arsadad mengapresiasi Sekertaris Daerah yang berkomitmen untuk  melaksanakan UU keterbukaan informasi publik,

“UU keterbukaan informasi publik dilaksanakan secara bersama-sama oleh Pemda sebagai pemangku kepentingan, karena pada dasarnya undang undang tersebut sesuai dengan tujuan pers, Pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang diharapakan,” pungkasnya.

 

Laporan : Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.