Tanam Ganja Dalam Pot Warga Lampung Timur di Tangkap Polisi

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Seorang pemuda ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Lampung Timur lantaran menanam ganja. Selasa (15/08/2018)
Kasatnarkoba Iptu Abadi mengatakan, Penangkapan AO (18) dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2018 berdasarkan informasi dari masyarakat adanya seorang warga yang diduga menanam ganja.
“Saya memimpin anggota langsung ke lokasi yang ditujukan itu,” kata dia
Setelah dilakukan penggerebekan di rumah tersangka AO di Kecamatan Margatiga Lampung Timur, petugas mengamankan satu kertas putih terdapat batang daun biji kering diduga keras ganja, dua pot plastik gelas berisi tanaman ganja, dan satu pot mangkok plastik tanaman ganja.
Baca Juga : Waspada..!! di Indonesia ada Pabrik Sabu Lokal Kualitas Impor
“Tanaman diakui miliknya, sehingga pelaku langsung kita amankan ke Mapolres Lampung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu dari pengakuan pelaku, dia menanam ganja itu sejak beberapa bulan terakhir di belakang rumahnya. (ED)