27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Polsek Tumijajar Tangkap Pencuri Motor dan Uang 20 Juta Milik Warga Gedung Ratu

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Kepolisian Sektor Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian berupa sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 20.000.000, milik warga Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Menurut Kapolsek Tumijajar Iptu Aladine Efendi, bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 bebarapa waktu yang lalu, sekitar jam 17.00 Wib telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberataan, di rumah Mahmur (48) yang beralamat di Tiyuh Gedung Ratu RK 01 RT 01 Kecamatan setempat oleh terduga pelaku Aji (23) warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

“Diceritakan korban yang tertuang dalam Berita Acara Perkara (BAP), pada saat itu sedang mengantarkan istri berobat ke klinik Pulung Kencana, saat korban pergi yang tinggal dirumah Aji bersama istri dan anaknya, lalu pada pukul 17.30 Wib korban kembali kerumahnya dan melihat rumah dalam keadaan sepi serta pintu garasi mobil sudah tertutup,” kata Aladine berdasarkan BAP yang dibuat pelapor atau korban.

Lebih lanjut Kapolsek tersebut menceritakan, Setelah melihat rumah korban sepi, lalu istri korban memanggil Aji namun tidak ada yang menjawab, lalu pada saat korban memegang kunci serep dan langsung membuka pintu rumahnya langsung masuk kedalam rumah dan melihat lemari pakaian dalam kamar telah terbuka.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

“Kemudian pemilik rumah mengecek seluruh isi rumah ternyata uang tunai Rp. 20.000.000 pun telah hilang, berikut motor Honda Scoopy warna ungu putih sudah tidak ada lagi di tempat,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban menderita kerugian berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna ungu putih nomor polisi B 3857 THU beserta uang tunai Rp. 20.000.000, dan selanjutnya korban  melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tumijajar dengan nomor laporan Lp/B- 94/ VII / 2018 / PLD LPG / Res Tuba / Sek tumijajar, tanggal 26  Juli 2018.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Lanjutnya, Setelah dilakukan penyelidikan, introgasi kepada korban dan saksi saksi yang ada di tempat kejadian, pelaku mengarah kepada Aji, kemudian setelah dilakukan penyelidikan, diketahui terduga pelaku Aji berada di Teluk Betung Utara.

“Kemudian pada hari Senin 6 Agustus 2018 anggota Tekab 308 Tuba beserta anggota Reskrim Polsek Tumijajar melakukan penangkapan di kontrakan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor Polisi B 3857 THU warna ungu putih, lalu diamankan ke Mapolsek Tumijajar guna pemeriksaan lebih lanjut.” ungkap Iptu Aladine. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.