Polres Lampung Selatan Amankan 25 Tersangka Pengedar Sabu
Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Selama Operasi Antik Krakatau 2018 Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan sebanyak 25 orang tersangka pengedar sabu.
Dikatakan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Mohamad Syarhan, operasi Antik (Anti Narkotika) tersebut dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 11 sampai 25 Juli 2018 dengan target Narkotika dan Psikotropika.
“Sebanyak 25 tersangka itu diamankan dari 16 kasus, 8 kasus diantaranya berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Lamsel. Tersangka terdiri dari 23 orang laki-laki,“ terangnya. (30/7/2018)
Menurut Kapolres, Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 58.003 gram dan 300 gram ganja. selain itu diamanakan juga 2 mobil Toyota Innova dan 1 Toyota Avanza
“Pelaku tindak pidana yang diamankan, didominasi oleh pengguna, akan tetapi ada juga sebagai bandar dan kurir. Pekerjaan para pelaku bervariasi, ada yang sebagai wiraswasta dan sopir,” ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, Hasil Ops Antik Krakatau di Polres Lamsel kali ini merupakan yang terbesar, karena dalam waktu satu hari, petugas mengamankan sabu sebanyak 58 Kg di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,
“Modus yang dilakukan para tersangka juga berbeda, mulai dari memasukan Narkotika kedalam tas seolah-olah menyerupai pakaian dan menyimpan sabu didalam ban serep kendaraan,“ katanya. (Naz)