Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren dalam Pembangunan dan Pengembangan SDM
Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung penguatan peran pondok pesantren dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan saat membuka acara Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menekankan pentingnya peran historis pesantren dalam membentuk karakter bangsa. Namun, di tengah arus modernisasi, tantangan pembangunan daerah tidak lagi hanya berfokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia yang adaptif terhadap kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
“Saat ini kita memasuki era transformasi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan dakwah. Karena itu saya berharap pondok pesantren di Provinsi Lampung mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut tanpa kehilangan jati dirinya,” kutip Sekdaprov membacakan amanat Gubernur.
Gubernur juga mendorong para santri untuk membekali diri dengan berbagai keahlian modern tanpa melupakan pondasi agama.
“Santri harus tetap kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital, kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.
Selain penguatan kapasitas digital, Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi langkah pondok pesantren yang telah berhasil membangun kemandirian ekonomi melalui berbagai sektor produktif seperti koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis syariah.
Usai menyampaikan sambutan resmi, Sekdaprov Marindo Kurniawan secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung yang telah resmi ditetapkan. Pergub ini diharapkan menjadi panduan serta payung hukum dalam penguatan sinergi antara Pemprov Lampung, Kanwil Kemenag, dan FKPP.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Zulkarnain menginformasikan terkait terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan dan perhatian konkrit pemerintah terhadap kemandirian pondok pesantren.
Kakanwil Kemenag Lampung juga mengimbau seluruh pimpinan dan pengajar pondok pesantren untuk bersama-sama menjaga nama baik lembaga pendidikan Islam dengan mewujudkan Pesantren Ramah Anak serta berkomitmen penuh mencegah segala bentuk kekerasan.
“Lembaga pendidikan apapun, baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak. Empat model kekerasan terhadap anak yang harus kita hindarkan, satu kekerasan fisik, kedua kekerasan psikis, ketiga kekerasan seksual, yang keempat penelantaran atau pembiaran terhadap anak,” pungkas H. Zulkarnain.
Di kesempatan yang sama, Ketua FKPP Provinsi Lampung Andi Warisno memaparkan potensi besar pendidikan pesantren di Provinsi Lampung. Saat ini tercatat ada lebih dari 2.000 pondok pesantren di Lampung, di mana sekitar 1.400 di antaranya telah mengantongi izin resmi.
“Di Lampung, hampir 1.400 pondok yang ada izin dan ada 600-an yang belum ada izin. Jadi sekitar 2.000 lebih pondok pesantren. Ini tentu menjadi PR bersama karena pondok pesantren ini menjadi wadah penggemblengan ilmu agama dan akhlak. Mudah-mudahan dengan penguatan pondok pesantren, anak-anak kita di masa yang akan datang akhlaknya lebih baik,” tegasnya.
FKPP Provinsi Lampung juga turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen nyata melalui penyiapan Perda dan Pergub tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, serta penyaluran hibah daerah bagi ratusan pesantren.
“Saya menghaturkan ribuan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi dengan membuat Perda dan Pergub Pondok Pesantren. Dan juga tahun lalu ada bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk hampir 100 pondok pesantren,” tutur Andi Warisno.
FKPP juga menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama RI. Langkah ini diharapkan mampu memperbesar alokasi anggaran guna peningkatan pembinaan bagi lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.(bg)
Baca Berita di Google News
