21 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Percepatan Pemenuhan Dokumen MCSP KPK

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Senin (20/7/2026).

Rapat yang dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada dua agenda krusial, yakni percepatan penyelesaian dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta pemantapan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tubaba menghadapi Rapat Koordinasi Khusus Bidang Pelayanan Publik Pertanahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.

Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pemenuhan dokumen MCSP. Ia memeriksa satu per satu perkembangan data yang menjadi perhatian KPK, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak ada dokumen yang tertinggal.

Baca Juga :  Pemkab Tulang Bawang Barat Perkuat Sinergi Publikasi Informasi Daerah

Pembahasan meliputi berbagai aspek tata kelola pemerintahan, di antaranya data piutang daerah, data Pokok Pikiran (Pokir) DPRD beserta realisasinya, dokumen pembahasan APBD, anggaran perjalanan dinas DPRD, daftar hibah, bantuan keuangan dan bantuan sosial, proposal hibah, proyek strategis daerah, pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing, hingga data pelayanan perizinan.

Sekda menegaskan bahwa seluruh dokumen yang masih dalam proses harus segera diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, kelengkapan data menjadi faktor penting dalam mendukung proses evaluasi serta menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menjalankan program pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK.

“Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyelesaikan dokumen yang masih kurang. Pastikan data yang disampaikan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga saat forum bersama KPK tidak ada lagi dokumen yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.

Selain memastikan kelengkapan dokumen, Sekda juga mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antarperangkat daerah dalam penyajian data.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Hidupkan Potensi Kawasan Budaya Uluan Nughik, Usung Konsep Edukasi dan Ekonomi Kreatif

Ia meminta setiap OPD melakukan koordinasi secara intensif agar seluruh informasi yang disampaikan memiliki kesesuaian dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.

Rapat juga membahas secara khusus kesiapan menghadapi Rakor Bidang Pelayanan Publik Pertanahan. Dalam pembahasan tersebut, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), data piutang pajak, pelayanan pertanahan, serta perkembangan sertifikasi aset milik daerah.

Menurutnya, validitas data menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekda meminta perangkat daerah terkait untuk menyiapkan data aset secara rinci, meliputi jumlah aset, luas lahan, nilai aset, capaian sertifikasi hingga klasifikasi aset berdasarkan kategori K1, K2, dan K3.

Data tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai kondisi aset milik Pemerintah Kabupaten Tubaba beserta berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses sertifikasinya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja untuk Dorong Pembangunan Berkualitas

Ia juga menekankan bahwa setiap potensi perbedaan data maupun kendala yang masih dihadapi harus telah disiapkan penjelasan secara komprehensif sehingga dapat dipaparkan secara terbuka dalam forum koordinasi bersama KPK.

“Semua data harus dipersiapkan secara detail. Jika terdapat selisih data, piutang ataupun aset yang belum tersertifikasi, harus disertai penjelasan yang jelas sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Sekda.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Sinergi seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memastikan seluruh indikator MCSP KPK dapat dipenuhi secara optimal sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ar)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *