16 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bandar Lampung Amanan ODGJ di Stadion Pahoman

Newslampungterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan pengamanan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang yang meresahkan warga di sekitar stadion Pahoman Bandar Lampung, Rabu (15/04/2026).

Langah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait seorang ODGJ yang meresahkan warga di sekitaran stadion Pahoman Bandar Lampung.

Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP, menyampaikan, jika masyarakat medapati ODGJ menunjukkan perilaku agresif atau mengganggu ketertiban segera melapor dengan menghubungi instansi terkait, seperti Satpol PP.

Baca Juga :  Turun Langsung, Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Ke Korban Banjir

Untuk penanganan lanjutan ODGJ, Satpol PP menjalin kerja sama dengan Yayasan Sinar Jati di Kemiling, agar mendapatkan perawatan intensif.

Dikatakannya, dalam beberapa bulan terakhir, laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ meningkat.

“Ada  6 ODGJ sudah kami amankan dan serahkan ke Yayasan Sinar Jati.,” kata Nurizki.

Baca Juga :  Wagub Jihan Dampingi Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Lampung

Ia menekankan, peningkatan tersebut bukan karena jumlah ODGJ bertambah, melainkan karena masyarakat kini lebih aktif melapor.

“Dulu mungkin enggan, tapi setelah melihat ada yang berhasil ditertibkan, warga jadi ikut melapor. Ini sangat membantu,” ujarnya.

Satpol PP juga siap membantu keluarga yang kesulitan membawa anggota keluarganya ke panti rehabilitasi

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Laporan dapat disampaikan melalui DM Instagram Satpol PP, media sosial, atau layanan Halo Ibu Walikota di  nomor whatsapp 0811-7959-500.

“Laporkan kapan saja, pagi, siang, malam. Kami siap bergerak,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ, melainkan memberikan dukungan moral serta mempercayakan penanganannya kepada instansi berwenang. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *