27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pesisir Barat

Newslampungterkini.com – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H dan Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar Dengan Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat DPRD Pesibar, Rabu (5/7/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Ali Yudiem, S.H. tersebut dihadiri 20 dari 25 Anggota DPRD Pesibar. Selain itu turut hadir juga Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd; para Asisten Sekda; para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); dan Camat.

Bupati Pesibar melalui wakil bupati menjawab pandangan umum Fraksi Nasdem dengan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesibar mengucapkan terima kasih terhadap apresiasi Fraksi Nasdem atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Prestasi ini tentu merupakan hasil kerja kita bersama dan semoga kedepannya dapat diraih kembali. Ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Amanat Indonesia Raya pada poin empat,” ucap wakil bupati.

Menurut Wabup Pesibar, saat ini Pemkab Pesibar telah melakukan kerjasama antar Badan/Dinas khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terrpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam rangka Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

“Pemkab Pesibar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah melaksanakan program sekolah ramah anak yang bertujuan untuk dapat memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak,” jelasnya.

Dilanjutkannya, pada Tahun 2024 akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan bidang pendidikan yang bertujuan menciptakan iklim keamanan sekolah, iklim kebhinekaan, dan iklim inklusivitas.

“Upaya lainnya, Pemkab Pesibar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana diantaranya melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di tingkat Sekolah dan Kecamatan. Melakukan penjangkauan kasus dengan segera setiap terjadi kasus kekerasan, memberikan layanan psikologis dan layanan lembaga bantuan hukum terhadap korban. Selain itu memberikan layanan rujukan terhadap korban,” tambahnya.

Sementara, terkait sering terjadinya musibah kebakaran di daerah Kecamatan Karya Penggawa, Wabup Pesibar menerangkan, dalam rangka mengantisipasi keterbatasan sarana dan prasarana serta petugas pemadam kebakaran, Pemkab Pesibar mengupayakan penambahan kendaraan pemadam kebakaran dan pelatihan petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

“Terkait posko siaga damkar akan menjadi perhatian serius Pemkab Pesibar, dan dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) segera mengaktifkan relawan damkar di Karya Penggawa,” paparnya.

Dijelaskannya juga, Pemkab Pesibar telah melakukan promosi secara maksimal melalui kegiatan festival baik di tingkat daerah maupun diluar daerah seperti Krui Pro dan promosi destinasi wisata lainnya.

“Dalam rangka peningkatan pembangunan pariwisata, selanjutnya masyarakat dan pelaku wisata akan melaksanakan pembinaan secara intensif terhadap pengelolaan penginapan, kuliner, oleh-oleh khas Pesibar dan produk ekonomi kreatif lainnya serta penguasaan bahasa asing,” jelas Wabup.

“Upaya lainnya dengan melakukan pembinaan dan pelestarian seni budaya khususnya seni budaya Pesibar yaitu dengan melaksanakan pekan budaya daerah dan pendataan budaya daerah,” imbuhnya.

Persoalan penanganan sampah di lokasi objek wisata dan pusat keramaian, hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar kedepan.

Sementara itu, jawaban Pemkab Pesibar terkait pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan. Menurut Wabup Pesibar, Pemkab Pesibar dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran daerah selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Tahapan fasilitasi, evaluasi, dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebagai Wakil Pemerintah Pusat memberikan gambaran kepatuhan serta sinkronisasi dokumen daerah terhadap peraturan perundang-undangan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Sedangkan jawaban terkait permintaan penjelasan utang piutang. Dalam upaya pembayaran utang kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaanya, Pemkab Pesibar berkomitmen melunasi secara keseluruhan namun tetap memperhatikan anggaran operasional dan pembangunan agar tetap berjalan sehingga roda pemerintahan tidak terkendala,” jelasnya.

Untuk permintaan harus dilakukannya koordinasi dengan DPRD terhadap hasil evaluasi keuangan daerah bersama dengan Pemprov Lampung dan kritikan Bupati diharuskan hadir dalam rapat paripurna dalam menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah. “Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar,” tukas Wabup.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Sedangkan jawaban Pemkab Pesibar atas pandangan Fraksi PKB, terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, menyetujui realisasi anggaran sebesar Rp. 769.761.549.332,99 untuk dilakukan pembahasan di DPRD mulai dari tingkat komisi hingga Badan Anggaran DPRD.

Selain itu saran dalam menetapkan rancangan APBD tahun-tahun berjalan agar lebih efisien sehingga tidak terdapat lagi defisit anggaran yang terlalu besar dan saran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merespon dan melaksanakan koreksi, saran, masukan dari berbagai fraksi yang disampaikan. “Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar,” jawab Wabup.

Lebih jauh, Wabup Pesibar menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi Demokrat. Wabup Pesibar menerangkan bahwa Pemkab Pesibar akan terus berupaya untuk memaksimalkan aset daerah yang dimiliki dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perjanjian kerjasama maupun lelang aset.

“Ini juga sekaligus menjawab pandangan umum dari Fraksi Amanat Indonesia Raya poin dua,” ungkapnya.

Masih jelas Wabup Pesibar, dalam penyusunan Ranperda APBD dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD yang disinyalir oleh Fraksi Demokrat adanya duplikasi mata anggaran.

“Dalam penyusunan anggaran Pemkab Pesibar selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku. Terkait dengan duplikasi mata anggaran kami menjamin hal tersebut tidak terdapat pada APBD, dikarenakan telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kemendagri,” tegas Wabup.

Sementara jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya yang menekankan agar mencermati orientasi belanja dalam rangka pemenuhan kebutuhan hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta kesejahteraan harus menjadi prioritas utama tanpa mengesampingkan anggaran kebutuhan birokrasi.

“Jawaban pemerintah bahwa pemenuhan terhadap belanja standar pelayanan minimal menjadi prioritas wajib Pemkab Pesibar,” tanggapnya.

Terkait pandangan yang meminta Pemkab Pesibar untuk melakukan evaluasi terkait dana Bantuan Sosial (Bansos), OPD terkait untuk segera melakukan pendataan yang benar agar bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

“Pada saat ini Pemkab Pesibar sedang dalam proses validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima bansos yang ditujukan kepada camat se-Pesibar untuk memerintahkan peratin dari masing-masing pekon agar memverifikasi DTKS. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Golkar-Perindo poin lima,” ucap Wabup.

Terakhir, Wabup Pesibar juga menyampaikan jawaban Pemkab Pesibar atas pandangan Fraksi Golkar-Perindo yang meminta penjelasan terkait teknis realisasi anggaran dalam proses pengajuan Ganti Uang (GU) yang selalu mengalami keterlambatan, sekaligus menjadi evaluasi bagi OPD terkai pada proses GU selanjutnya. Serta permintaan penjelasan terkait minimnya capaian PAD.

Menurut Wabup Pesibar, terjadinya keterlambatan GU dikarenakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyesuaikan ketersediaan keuangan yang ada dengan kewajiban yang harus dibayarkan.

“Terkait dengan capaian PAD, dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah sudah mencapai lebih dari 80 persen, namun dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah belum memperoleh capaian yang diharapkan karena bisa dikatakan bahwa sebagian besar dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah merupakan non potensi,” ungkapnya.

Ihwal pandangan terkait hasil pembangunan infrastruktur yang dinilai belum maksimal, Wabup Pesibar menjelaskan bahwa Pemkab Pesibar akan terus meningkatkan kinerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga monitoring hasil pekerjaan pembangunan infrastruktur.

“Sedangkan terkait Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, Pemkab Pesinar telah menindaklanjuti dan meneruskan usulan dari masyarakat dengan surat Bupati Pesibar kepada Ditjen. Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan rekapitulasi sebagai berikut, pemukiman sebanyak tujuh pekon dengan jumlah pemohon 537 orang, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sebanyak tujuh fasilitas dengan jumlah 45 bidang,” paparnya.

Masih kata Wabup Pesibar, Pemkab Pesibar akan berupaya meningkatkan PAD serta akan mengevaluasi kedepannya dalam pelaksanaan event-event yang dinilai kurang baik memposisikan DPRD.

(sn/kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.