21 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Hanifah Sosoperda di Pulau Pahawang

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung ini mensosialisasikan Perda dihadapan masyarakat Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Tepat Sasaran

Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu menghadirkan narasumber, agar masyarakat Pahawang lebih memahami penjelasan yang disampaikan, untuk kemudian dapat menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita ini hidup dalam lingkungan yang majemuk, beragam suku, agama, ras dan golongan. Ditambah, tahun depan akan ada pesta rakyat yaitu Pemilu. Jadi, saya minta jadikanlah perbedaan sebagai warna keindahan menuju kemajuan suatu daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

Dijelaskannya, Perda Rembug Desa adalah untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan, sesuai musyawarah dan mencapai mufakat.

“Perda ini juga guna mendorong prakasa, partisipasi masyarakat untuk mengamati dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa atau kelurahan guna mencegah terjadinya konflik terbuka,” terangnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Sambut Baik Kolaborasi Program Desaku Maju dengan Program Desa BRILiaN dari BRI

Hanifah juga berterimakasih, atas sambutan yang diberikan dari masyarakat yang antusias mengikuti sosialisasi ini.

“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi yang berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *