26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

FX Siman Gaungkan Semangat Kemandirian Pangan

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung, FX. Siman menggelar sosialisasi Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan dihadapan masyarakat Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pesawaran. Sabtu (11/2/2023).

Disampaikannya, DPRD Lampung bersama pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota terus berkomitmen mempertahankan predikat lumbung pangan nasional.

Hal tersebut, diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, dengan sebuah kebijakan yang bersentuhan langsung bersama masyarakat. Diantaranya, membuat Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan.

“Perda Kemandirian pangan ini penting dipahami bagi seluruh masyarakat Pringsewu khususnya. Karena, didalam perda ini mengatur tata cara memanfaatkan lahan dan batasan – batasa lahan yang harus dipertahankan oleh masyarakat untuk tetap menjadi lahan pertanaian dan tidak bisa dialih fungsikan,” jelas FX Siman.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Perda yang disampaikan, kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung itu merupakan produk yang dibuat oleh legislatif di tingkat provinsi dan disetujui oleh pemerintah dalam hal ini Gubernur.

Atas dasar dan fakta yang terjadi selama ini. Yaitu. bahan pangan seperti beras, kedelai, gula, dan daging masih terus didatangkan dari impor, dan harga pangan terus naik. Sementara, kelangkaan produk, dan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

“Ini tidak bisa dibiarkan, minimal ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu yang aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama. Minimal, bisa memanfaatkan sebaik – baiknya lahan yang ada,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi persoalan pangan tersebut, lanjutnya, DPRD Lampung bersama Pemerintah Daerah Lampung membuat Perda tentang Ketahanan Pangan.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Hari ini kita sosialisasikan perda itu untuk diketahui oleh masyarakat, saya harap masyarakat yang hadir bisa memahami penjelasan dari dua narasumber yang saya hadirkan disini,” tegasnya.

Hadir dalam Sosialisasi ini, dua pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Wakil Bupati Pringsewu Periode 2017 – 2022 Dr. Fauzi, unsur pemerintahan Pekon Tanjung Dalam Kecamatan Pagelaran, Camat Pagelaran. Dan dua narasumber Dosen IBN A. Andoyo M.T.I, dan Sudewi MM. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.