Budhi Condrowati Sosperda Rembug Desa di Ponpes Nurusalam Sinar Laga
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Pondok Pesantren Nurusalam Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Sabtu (27/8/2022).
Dalam kegiatan Sosperda Budhi Condrowati mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi masalah yang terjadi dengan musyawarah, supaya permasalahan yang besar maupun kecil dapat disikapi dengan baik,” ujar politisi PDIP itu.
Budhi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat.
“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, dan juga masyarakat dapat menggiatkan kembali budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” terang Ketua DPC PDIP Mesuji itu.
Sosialisi dihadiri oleh narasumber Zulkifli, Perwakilan dari Kecamatan Tanjung Raya, dan Dosen Dr. Cand Mungafif, S.Pd M.Pd. (*)