13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

PPHSI Gelar Fashion Week di Ramayana Ciplaz

Newslampungterkini.com – Persatuan Pengguna Hijab Seluruh Indonesia (PPHSI) menggelar Fashion Week Emak Emak dalam memperingati hari kemerdekaan RI ke 77 di Ramayana Ciplaz, Bandar Lampung, Minggu (28/8/2022).

Ketua Umum PPHSI, Hj. Maya Mukhtar mengapresiasi semangat para peserta yang antusias mengikuti gelaran ini.

“Sangat bahagia karena para peserta sangat bersemangat dalam fashion week yang diikut 35 peserta emak emak hijab,” ujar Bunda Maya, Sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Bupati Egi Kawal Program Pasang Baru Listrik Gratis, Pastikan Warga Tak Tertinggal dari Daerah Lain
PPHSI Gelar Fashion Week Emak Emak di Ramayana Ciplaz

Fashion Week ini dinilai langsung oleh 3 juri yang bertalenta dibidang fashion, yakni Yuyun Alamsyah dari Clara modeling agency Lampung, Jumren MUA Rawalaut Lampung, dan Ivan Sanjaya Mr. Grand Touris Lampung 2021.

Para Emak Emak Hijab penuh semangat mengikuti acara Fashion Week. Peserta emak emak ini kebanyakan para pengusaha.

Baca Juga :  ASN Diminta Bekerja dengan Hati: Jabatan akan Berakhir Pengabdian Tetap Dikenang

Dalam ajang Fashion Week ini pemenang lomba fashion week mendapatkan piala dan piagam penghargaan.

Digelaran ini juga, bunda Maya Mukhtar mendapatkan penghargaan sebagai Ketua Hijab Seluruh Indonesia dan Ratu Fashion Lampung.

HJ. Maya Muhktar

Dengan adanya Fashion Week ini bunda Maya Mukhtar berharap para peserta dapat bersilaturrahmi, berbagi ilmu dari fashion, hijab style, dan berbagai kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah
Fashion Week di Ramayana Ciplaz

“Kegiatan seperti ini akan sering diadakan, selain kegiatan fashion, PPHSI juga selalu mengadakan pengajian dan kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.

Diharapkannya melalui komunitas ini setiap muslimah bisa bertemu teman baru, mengenal satu sama lain dan saling belajar.

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |