26 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Paripurna LKPJ Tubaba Gagal Terlaksana, Bupati dan Wakil Tinggalkan Gedung DPRD

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Lantaran jumlah anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung tidak Kuorum, Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tubaba akhir tahun 2018, gagal dilaksanakan dan akan dijadwal ulang.

Hal tersebut diduga akibat sejumlah anggota DPRD tengah mengikuti Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2019 yang dilakukan sejak (1/5/2019) hingga saat ini, dan kepentingan lainnya yang mendesak.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, sebelumnya Rapat Paripurna tersebut telah dijadwalkan pada Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 09.30 Wib.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

“Paripurna penyampaian LKPJ akhir tahun 2018 sudah kita jadwalkan sebelumnya pada hari ini, semua Anggota DPRD Tubaba sudah kita beritahukan, tetapi sebagian tidak hadir sehingga tidak Kuorum. Sejak pukul 9.30 Wib kita sudah ulur waktunya, tetapi hingga pukul 12.30 masih juga tidak hadir, sehingga kita putuskan ditunda dalam waktu yang belum bisa kita tentukan, nanti akan kita jadwalkan lagi.” ujar Ponco Nugroho kepada media Newlampungterkini.com, Kamis (2/5/2019).

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Lanjut Ketua DPC PDIP itu, Paripurna tersebut rencananya akan membahas substansi LKPJ tahun 2018 yang merupakan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tubaba Tahun 2018 yang dilaksanakan pada setiap bidang pemerintahan, serta kebijakan umum pengelolaan daerah yang terdiri atas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

“Ketidak hadiran sebagaian teman-teman legislatif, atas berbagai alasan yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga Paripurna ini kita tunda terlebih dahulu, mudah mudahan, dalam waktu dekat segera terlaksana dengan baik. Kita ketahui juga saat ini sedang ada Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 di KPU,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

Pantauan media Newslampungterkini.com, dari 30 anggota DPRD Tubaba, yang hadir hanya 15 orang anggota, sehingga tidak memenuhi syarat paripurna.

Sementara itu, Bupati Tubaba Hi.Umar Ahmad, SP dan Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM, akhirnya meninggalkan gedung DPRD setelah menunggu 2 jam lebih dan mendelegasikan Sekda Tubaba, Herwan Sahri SH M.Ap untuk mengikuti rapat penundaan Paripurna.

 

Laporan : Dedi Priyono

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *