26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Buron 4 Bulan, Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Tekab Polresta Bandar Lampung

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Setelah empat bulan buron dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor akhirnya dapat ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar pada hari Jumat (24/08/18) malam.

Pelaku yaitu ED (34) dan DN (35), Keduanya merupakan warga Panjang Bandar Lampung.
Pelaku ED (34) ditangkap di seputaran Pelabuhan Panjang sedangkan pelaku DN (35) ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Pelaku utama sudah diamankan terlebih dahulu dan saat ini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan.

“Kejadian terjadi sekitar empat bulan yang lalu, mereka ini merupakan kawan pelaku yang sesaat setelah kejadian melarikan diri ke Jakarta,” terang Kasat Reskrim. saat ekspose Kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (25/08/18).

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Baca Juga : Pengedara Toyota Yaris Bacok Warga Braja Selebah Hingga Kritis, Diduga Mabuk

Dijelaskannya, Dalam aksinya para pelaku ini menggunakan mobil rental, Pelaku ED (34) bertugas sebagai supir didampingi oleh pelaku DN (35) yang bertugas melihat situasi sedangkan Pelaku Utama bertugas mencuri sepeda motor.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Hasil pengembangan, Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung dengan sasaran rumah kost, perparkiran pusat perbelanjaan yang tidak ada petugas parkir dan perumahan.

“Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berfoya foya dam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun,” imbuh Kompol Harto. (Bg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.