25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

3 Pengedar Sabu Asal Bandar Lampung Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Newslampungterkini.com LAMPUNG UTARA – Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap 3 orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Stasiun Kereta Api Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Senin (13/08/2018) sekitar pukul 00.20 Wib.

Penangkapan ketiga orang tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya gerak-gerik mencurigakan dari para tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan jajaran Tim Satresnarkoba Polres Lampura berhasil mengamankan ketiga orang tersangka.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Kasatres Narkoba Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersangka yang diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.

“Memang benar, jajaran Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil ungkap tiga org tersangaka yang diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap tiga orang tersangka ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif,” ungkap Kasatres Narkoba, Iptu Andri Gustami, Senin (13/08/2018).

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

Baca Juga : Apes..Nyolong HP Dua Pemuda Ini Terjatuh Dari Motor dan Ditangkap Warga

Dijelaskannya, Identitas ketiga tersangka, yaitu Incik Satriono, (38), warga Jalan Banten Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Evan Halason Sitohang, (27), warga Perum Bakung Kelurahan Bakung Kecamatan Teluk Betung Barat Bandar Lampung, dan Otha Prenasia, (27), warga Jalan Hj. Jubaidah Kelurahan Bakung, KecamatanTeluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Pada penangkapan tersebut didapati barang bukti 2 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu, 1 buah isolasi, dan 1 kotak rokok.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Iptu Andri Gustami. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.