5 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Polisi Klarifikasi Pria yang Diduga Lakukan Pengeroyokan Ade Armando

Newslampungterkini.com – Hasil dari konfirmasi dengan Kapolres AKBP Tedy Rachesna dan langsung Penyidik Polres Way Kanan melakukan klarifikasi terhadap Try Setia Budi Purwanto yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap Ade Armando.

Hasil Klarifikasi dengan mendatangi rumah Try Setia Budi Purwanto didampingi Kepala Kampung Lembasung Helmi Ibrahim yang berada  di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin 11 April 2022.

Baca Juga :  TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

“Petugas kepolisian dari Polres Way Kanan sudah mendatangi rumah yang bersangkutan dan sudah dilakukan klarifikasi,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung  Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa

Dia melanjutkan, hasil klarifikasi tersebut, petugas kepolisian telah menemui Helmi Ibrahim selaku Kepala Kampung Lembasung, Blambangan Umpu. Dalam pertemuan tersebut Helmi Ibrahim membenarkan bahwa Try Setua Budi Purwanto adalah masyarakat kampung  setempat.

Baca Juga :  Tahun 2026, Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

“Sudah di konfirmasi kepala kampung setempat membenarkan bawah Try warga setempat dan saat terjadi pemukulan Ade Armando pada unras di depan gedung DPR RI Jakarta. Try masih berada  di kampung Lembasung, Blambangan Way Kanan. Namun dipastikan bahwa pelaku pemukulan yang di duga mirip dengan Try bukan masyarakat Kampung Lembasung,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun 2026, Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sebelumnya, foto Try Budi Purwanto viral di media sosial berserta alamat tempat tinggalnya. Viral nya foto tersebut berawal terjadinya pengeroyokan terhadap Ade Armando saat unjuk rasa mahasiswa di Jakarta.

(hpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |