Walikota Bandar Lampung Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice
Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri peresmian Kampung Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bandar Lampung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Lamban Dalom Kebandaran Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Jumat (1/3/2022).
Hadir juga dalam acara ini, Wakil Walikota Kota Bandar Lampung, Forkopimda Bandar Lampung serta Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dengan diresmikannya Rumah Restorative Justice ini juga untuk mempercayakan kepada para tokoh adat dan masyarakat untuk bisa membantu menyelesaikan perkara-perkara secara musyawarah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto menyampaikan dengan di resmikan Restorative Justice bisa memberikan wadah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.
“Peresmian rumah Restorative Justice ini berawal dari banyaknya perkara-perkara yang ringan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah,” kata Kajati Lampung.
Kajati juga menambahkan dengan solusi yang bisa diselesaikan ditingkat bawah, Kajati berharap para tokoh bisa mengambil andil dalam penyelesaian tersebut.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan Restorative Justice sangat membantu masyarakat dalam mencari solusi dalam penyelesaian masalah disekitar.
Walikota meminta kepada seluruh jajaran dan masyarakat dapat memberikan informasi terkait Restorative Justice kepada masyarakat.
(sen)