22 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Walikota Buka Muskercab NU Kota Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Membuka Musyawarah Cabang (Muskercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandar Lampung di Aula MAN 2 Jalan Gatot Subroto Kecamatan Bumiwaras, Minggu, (27/03/2022).

Muskercab kali ini mengusung Tema NU Urban, memadukan Tradisi NU dengan Gerak Metropolis Kota Bandar Lampung.

Muskercab merupakan agenda yang diatur dalam AD ART NU, yang merupakan konstitusi tertinggi dibawah Konfrensi Cabang (Konfercab), yang bertugas menyusun program dan mengevaluasi perkembangan organisasi serta membahas penyikapan Jamiyyah terhadap perkembangan yang memerlukan respon organisasi.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Gelar RDP, Pastikan Program APBD 2026 Tepat Sasaran

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap program program NU bisa berkolaborasi dengan pemerintah kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan itu Walikota Eva Dwiana juga memberikan bantuan 1 unit ambulance, uang 50 juta dan ruko di daerah Sukaraja Bumi Waras agar dimanfaatkan untuk koperasi NU.

Baca Juga :  Hari Kartini 2026, DPRD Lampung Tegaskan Peran Perempuan dalam Kemajuan Daerah

Sementara, Ketua PCNU Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo menyampaikan bahwa dalam Muskercab NU kali ini, disamping membahas progress program, PCNU Kota juga hendak mengangkat dan merefleksikan Gerakan NU Urban.

Disampaikannya, semua pihak memahami bahwa mengembangkan paham Aswaja dan organisasi NU di tengah pusaran dinamika masyarakat kota tentu membutuhkan pendekatan strategi sendiri, memiliki kekhasan, dan keunikan yang tidak di jumpai di masyarakat perdesaan.

Baca Juga :  Wali Kota Minta Kepala Sekolah Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Bandar Lampung

“Hal ini dimaksudkan agar muskercab kali ini mampu merumuskan strategi dan program yang tepat agar NU kota mampu menselaraskan karakter keagamaan yang moderat pada masyarakat perkotaan,” jelasnya.

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *