17 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Apriliati Reses di Kecamatan Langkapura

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Apriliati SH MH menggelar reses di Kecamatan Langkapura, Senin (28/02/2022).

Hadir dalam kegiatan reses ini Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Kelurahan.langkapura, Babinsa, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, Masyarakat, dan Pengurus PDI Perjuangan Kecamatan Langkapura.

Apriliati yang juga Anggota Komisi V di DPRD Provinsi Lampung mengatakan, kegiatan reses ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan di daerah pemilihannya.

Baca Juga :  1.061 Kopdes Merah Putih Diresmikan Presiden, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes Melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda

“Kegiatan hari ini adalah rangkaian terakhir reses kami,” ujarnya.

Dikatakan Apriliati, Kegiatan keses di Langkapura hari ini juga merupakan salah satu bentuk empatinya terhadap masyarakat ditengah tengah pandemi Covid-19, dan sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng.

“Alhamdulillah kali ini saya bisa berbagi minyak tampa harus antri dan paling tidak kita bisa membantu ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi

Apriliati berharap,  dalam reses ini pendapat dan usulan masyarakat dapat di fasilitasi kepada pemerintah daerah agar dapat terealisasi.

Beberapa usulan dan aspirasi yang diterimanya antara lain, sering terjadi banjir air meluap ke jalan dan rumah warga dikarenakan tidak adanya ggorong, kemudian penyaluran PKH itu dievaluasi dan ditinjau ulang karena banyak yang tidak tepat sasaran, perbaikan jembatan yang kondisinya berlubang dan pondasi tergerus air, serta pembuatan talud disepanjang bantaran kali.

Baca Juga :  Gubernur Pangkas Waktu Tempuh ke Destinasi Wisata Unggulan, Bandar Lampung–Kiluan–Gigi Hiu hanya 2,5 Jam

Apriliati juga mengingatkan jika sekarang ini masuk dalam Level 3 maka semua harus patuhi protokol kesehatan  yang telah di anjurkan oleh Pemerintah.

(bbg)