16 April 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Terkini

Anggota DPRD Lampung Selatan A Benny Raharjo Sosialiasasi Perda Nomor 2 Tahun 2015

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, A. Benny Raharjo Sosialiasasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, Senin (14/2/2022).

Sosper yang di gelar di desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram itu untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah hingga penduduknya merasa nyaman dan bebas dari polusi.

Dijelaskannya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya menjadikan sampah sebagai sumber daya sesuai Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun tentang Pedoman Pengelolaan Sampah,” jelasnya kepada para peserta Sosper.

Disampaikannya, Pemerintah Daerah menyusun rencana pengurangan dan penanganan sampah yang dituangkan dalam rencana strategis dan rencana kerja tahunan Dinas.

Benny Raharjo berharap, dengan adanya Perda No.2 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah ada perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

Hadir dalam kegiatan, perwakilan masyarakat, baik tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan kaum wanita desa setempat. (*)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.