3 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Arahan Presiden Melalui Zoom Meeting

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia kepada seluruh Kepala Daerah Se- Indonesia Melalui Zoom Meeting, Senin (07/2/2022).

Dalam kesempatan itu Bupati Pesisir Barat didampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saipul Rahman, S.IK, Dandim 0422/LB Letkol. Czi Anthon Wibowo Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, S.Pd., MM dan perwakilan para Kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat dari Krui.

Baca Juga :  Cukup Kirim “Hallo”, Warga Lampung Selatan Bisa Adukan Keluhan

Dalam arahannya Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa pandemi belum sepenuhnya berakhir,” meskipun di Tahun 2020-2021 kita bisa melewati gelombang demi gelombang termasuk gelombang yang terakhir gelombang varian Delta, tetapi memasuki Tahun 2022, Negara Indonesia menghadapi tantangan varian omicron yang penularannya lebih cepat yakni 4 kali lebih cepat dari varian Delta,” kata Presiden.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Mahasabha XIV Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia

Joko Widodo menyampaikan, jika dilihat trend kasus omicron di Negara Indonesia, sampai saat ini 93% kasus omicron ada di Jawa dan Bali. Presiden menekankan agar berhati-hati menghadapi kenaikan kasus omicron.

Menurutnya, pasien yang meninggal pada kasus omicron, yakni 69% belum vaksin lengkap artinya vaksin menjadi kunci bagi penanganan varian omicron untuk menekan angka kematian.

Baca Juga :  Gandeng BUMN, Bupati Egi Siapkan Pariwisata Lampung Selatan ke Level Nasional

“Setiap daerah untuk dapat menyiapkan yang perlu disiapkan akan adanya gelombang kasus covid-19 varian omicron. Seperti Rumah Sakit untuk mengecek kembali ketersediaan yang berkaitan dengan oksigen, obat-obatan dan lain sebagainya,” pesan Presiden.

Diakhir arahannya Presiden mengatakan kunci penanganan covid-19 varian omicron ada dua yaitu mempercepat vaksinasi dan meningkatkan kembali protokol kesehatan.

(sn/bg)