Antisipasi Omicron, Pembelajaran Tatap Muka di Lampung Selatan Harus Ikuti Prokes Ketat
Newslampungterkini.com – Ditengah kembali melonjaknya kasus Covid-19, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dengan sistem 2 shift di Kabupaten Lampung Selatan masih terus dilaksanakan.
Meski demikian, untuk mengantisipasi adanya penyebaran varian Omicron Covid-19, pelaksanaan PTM harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan terus mengikuti perkembangan aturan yang ada.
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, di ruang Asisten Administrasi Umum kantor bupati setempat, Senin (7/2/2022).
Hadir dalam Rapat tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Yusri, Perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Herwansyah, Perwakilan Kasi Pendidikan Madrasah Munjahid selaku Humas Kementerian Agama Lampung Selatan, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Asisten Bidang Adum Lampung Selatan Badruzzaman mengungkapkan, beberapa wilayah di Provinsi Lampung telah mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Hal tersebut menjadi salah satu kekekhawatiran pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait kelanjutan penerapan PTM di sekolah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, dirinya meminta agar setiap satuan sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Dengan demikian, diharapkan mampu menekan penyebaran Kasus varian Omicron Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.
“Kadar bahayanya beda dengan delta, tidak parah seperti delta tapi penyebarannya lebih cepat dari pada delta. Jangan longgar, jangan sampai nanti lama-lama sabun cuci tangan aja gak ada. Prokesnya harus diperketat,” kata Badruzzaman.
Sementara, Kepala Dinas pendidikan Lampung Selatan Yespi Cory mengungkapkan, situasi pada setiap satuan pendidikan terkait dengan penyebaran varian Omicron Covid-19, masih terbilang kondusif dan aman.
Namun demikian, apabila situasi penyebaran varian Omicron Covid-19 terus meningkat, Pembelajaran dengan sistem daring terpaksa akan kembali dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Untuk kondisi di Lampung Selatan Masih kondusif, prokes kita laksanakan dengan ketat, apalagi sudah ada satu anak yang terpapar. Masih bisa kita pertahankan dengan sistem 50 persen, 50 persen. Sambil nunggu situasi, kalo meningkat mau tidak mau harus daring,” katanya.
Lebih lanjut, Yespi Cory mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran terkait juga telah melakukan rapat untuk peningkatan prokes di setiap satuan pendidikan.
“Tanggal 4 kemarin kami mengadakan rapat, termasuk juga bersama seluruh K3S Lampung Selatan. Dalam rapat tersebut juga termasuk membicarakan prokes untuk lebih ketat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Joniyansyah mengatakan, dari bulan Januari 2022 hingga tanggal 6 Februari 2022 kemarin, kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan telah bertambah sebanyak 35 kasus.
Meski begitu, Joniansyah mengungkapkan, penerapan PTM di satuan pendidikan masih bisa diterapkan hingga sebulan kedepan. Mengingat, wilayah Kabupaten Lampung Selatan berada dalam level 1.
“Peningkatannya semakin tajam di masyarakat pasti akan berdampak juga terhadap siswa-siswa di sekolahan. Bahkan juga sudah ada, tapi kalau nanti kasusnya sudah ada diatas 50 kasus, PTM harus diberhentikan,” ujarnya.
Joniansyah menuturkan, pihaknya juga terus melakukan tracing dan testing terkait dengan perkembangan penyebaran kasus Covid-19. Bahkan, telah dilakukan pula sampel swab secara acak di beberapa sekolah, untuk meningkatkan keamanan peserta dan tenaga pendidik.
Dirinya juga menambahkan, seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Lampung Selatan juga akan melaksanakan Vaksin Booster dan ditargetkan akan selesai pada bulan Maret 2022 mendatang.
“Termasuk tadi sampel secara acak, kami sudah tingkatkan. Aturannya kalau 1 kasus itu sampel acak 15 anak, kami tingkatkan jadi 30 anak. Kami juga punya data real terkait hal tersebut. Bahkan sampel acak juga menjadi salah satu Indikator terkait dengan dengan level, Alhamdulillah kuta sekarang masih di level 1,” katanya.
(sn/ptm)