23 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur Lampung Titip Pesan Agar Madrasah dan Pesantren Terhindar dari Paham Terorisme

Newslampungterkini.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menitipkan pesan kepada para pengelola atau pengasuh madrasah maupun pondok pesantren agar para pengasuh dan anak didiknya terhindar dari paham terorisme.

“Lampung diduga sasaran empuk para teroris dalam penyebaran pahamnya,” katanya ketika menerima audensi pengurus Perkumpulan Guru Nasional Indonesia (PGMNI) Lampung di Mahan Agung, Senin (8/11/2021).

Saat ini, kata Gubernur Arinal, semakin banyak orangtua yang menyekolahkan anaknya ke madrasah yang kurikulumnya lengkap, ada pendidikan umum dan agama, tahfidz Alquran, beasiswa ke luar negeri, dan lainnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung

PGMNI juga sudah tersebar tidak hanya di kota tetapi hingga kabupaten, ujarnya pada acara yang dihadiri Karo Kesra, perwakilan para Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan Kakanwil Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Tepat Sasaran

Ketua Umum PGMNI Lampung Nazein Rosyadi menyampaikan adanya kendala dalam menyukseskan proses belajar-mengajar di madrasah, mulai dari fasilitas kelas, sarana prasarana, bahkan infrastruktur.

Mereka ingin Gubernur Arinal ikut memperhatikan bahwa guru madrasah juga punya tugas mencerdaskan anak-anak di Lampung. Namun, Nazein merasa masih kurangnya perhatian dari pemerintah.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa secara formal pengelolaam madrasah tanggungjawab Kementerian Agama. Pemerintah daerah dan gubernur tidak bisa ikut campur tangan dalam pengelolaam madrasah.

Baca Juga :  Resmikan Jalan Lubuk Dalam-Way Urang, Bupati Egi Dorong Wisata Kalianda dan Dongkrak Ekonomi Warga

Namun, faktanya madrasah daerah ini adalah rakyat Lampung. Menurut Gubernur Arinal, harus ada pertemuan khusus untuk membicarakannya.

Pada akhir audiensi, Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan keinginannya untuk mengharmonisasikan antara fungsi – fungsi instansi pusat dan daerah sehingga terjadi optimalisasi implementasi kebijakan di daerah.

(bg/kmf)