7 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Newslampungterkini.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Lampung Buka Babak Baru Pembangunan Berbasis Data Melalui Peluncuran Satelit Lampung-1

Dikatakan Kapolri, kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus.

“Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif,” tegas Kapolri. Selasa (12/10/2021)

Baca Juga :  Ekonomi Lampung Tumbuh 5,29 Persen di Triwulan II-2026, Penyerapan Tenaga Kerja Meningkat

Kapolri menilai para pelaku kejahatan pinjol kerap kali memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa pinjol tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” tambah Kapolri.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

(dhp)