24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan, Level 4 Turun Jadi 23 Daerah

Newslampungterkini.com – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 7 September hingga 20 September 2021.

Pada periode ini, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 34 kabupaten/kota menjadi 23 kabupten/kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (06/09/2021) malam.

“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Aceh Besar di Aceh, Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal di Sumatra Utara.

Kota Padang di Sumatera Barat, Kota Jambi di Jambi, serta Bangka di Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kotabaru di Kalimantan Selatan. Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Kota Tarakan di Kalimantan Utara, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, Kota Palu dan Poso di Sulawesi Tengah, Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, Kupang di Nusa Tenggara Timur, serta Manokwari di Papua Barat.

“Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, ini naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan sekali meski asesmen dilakukan setiap pekan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen.

Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.

“Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali sebesar 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29 persen,” pungkasnya.

(setk/fid/un)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.