5 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

PPKM Level IV di Perpanjang, Pemprov Lampung Ikuti Rapat Bersama Menko Perekonomian

Newslampungterkini.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengikuti rapat secara Daring terkait Pemberlakuan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali bersama Menko Perekonomian, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik, Sabtu (24/7/2021).

Hadir di dalam rapat, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Kesehatan.

Turut mendampingi Sekda Provinsi Lampung dalam rapat, Kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfotik dan  Kasat Pol PP.

Baca Juga :  Lampung Begawi 2025, Wulan Mirza Dorong Sinergi, Digitalisasi dan Inklusivitas UMKM

Selama bulan Juli 2021, secara nasional telah terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5%. Selama minggu ke-3 bulan Juli, 32 Provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus, 17 provinsi diantaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50%.

Baca Juga :  Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Jadi Penopang Stabilitas Harga

Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, Pemerintah memandang perlu untuk dilakukan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat melalui penerapan Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.

PPKM Level IV bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai.

Baca Juga :  215 PPPK Teknis Khusus Kemensos di Lampung Selatan Resmi Terima SK

Pelaksanaan PPKM Level IV tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, di 45 Kabupaten/Kota dan 21 Provinsi, namun  kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh Pemerintah pusat.

(bbg/kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |