Sekda Tubaba Wakili Bupati dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tinggkat I Atas Enam Raperda
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tinggkat I atas Enam Raperda, pada Selasa (13/7/2021)
Di gedung DPRD Tubaba, antara legislatif dan eksekutif saling mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), meski paripurna melalui virtual zoom.
Dalam sambutan Bupati Tubaba Umar Ahmad, yang dibacakan Sekretaris Daerah Novriwan Jaya mengatakan bahwa, Pemkab Tubaba mengusulkan 3 Raperda yang harus dilakukan pembahasan.
“Ada 3 Raperda yang diusulkan ke DPRD. Pertama Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi dan Jasa Umum, maksud dan tujuan Raperda tersebut ialah menyempurnakan tarif perhitungan Retribusi, sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong iklim investasi, terutama atas pelayanan dalam rangka pengendalian atas aktivitas pertelekomunikasian yang dilakukan perusahaan telekomunikasidi wilayah Kabupaten Tubaba,” kata Novriwan Jaya dalam rapat paripurna.
Lanjutnya, Raperda kedua Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru, kemudian Raperda ketiga yaitu Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Peraturan Daerah.
“Tiga Raperda yang diajukan oleh DPRD Tubaba, pertama tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif, kedua Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan dan yang ketiga tentang Tatacara Penyusunan Propemperda,” kata Novriwan.
Lanjutnya, setelah membaca dan mempelajari Raperda usul inisiatif DPRD tersebut, dapat disampaikan bahwa pada dasarnya Pemkab Tubaba menyambut baik atas penyampaian 3 Raperda inisiatif DPRD Tubaba.
“Ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono/Adv