Polda Lampung Serahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus C3
Newslampungterkini.com – Dalam periode 18 Mei 2021 sampai dengan 27 Juni 2021 selama kurun waktu kurang lebih Satu bulan, Polda Lampung dan jajaran Satreskrim Polres se-Polda Lampung berhasil melakukan ungkap kasus C3 (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 241 kasus dan berhasil mengamankan 270 orang tersangka.
Beberapa diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur berupa luka tembak sebanyak 55 orang tersangka dan meninggal dunia sebanyak 4 orang, serta berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor, total sebanyak 60 unit kendaraan bermotor yaitu Sepeda Motor sebanyak 51 unit dan Mobil sebanyak 9 unit.
Hal itu disampaikan dalam siaran pers yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan dihadiri Pejabat Utama Polda Lampung, Senin (28/6/2021).
Kapolda menegaskan, keberhasilan ini harus ditingkatkan guna menekan aksi kejahatan khususnya curanmor di wilayah Lampung.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, yang saat ini barang buktinya belum ditemukan.
“Polda Lampung akan terus berusaha mengungkap kasus curanmor yg terjadi di wilayah hukum Polda Lampung, karena penegakan hukum C3 (Curas, Curat dan Curanmor) hasil akhirnya Ranmor tersebut kembali kepada si pemilik dan pelaku di proses di pengadilan,” terngnya.
Selain itu, Polda Lampung juga mengamankan bengkel pembuat senjata api rakitan berikut barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan, dan pada Bulan April Polda Lampung telah berhasil mengamankan 183 pucuk senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Mesuji.
“Barang bukti tersebut telah kami musnahkan,” terang Mantan Asrena Kapolri tersebut.
Kapolda menegaskan, penindakan terhadap pelaku kejahatan, curas, curat dan curanmor akan terus dilakukan sepanjang waktu oleh Polda Lampung dan Jajaran.
“Ini menjadi Prioritas termasuk Premanisme yang mana kita telah mengamankan 140 orang premanisme di wilayah hukum Polda Lampung. Penekanan terhadap kasus C3 dan Premanisme menjadi Prioritas Polda Lampung, dikarenakan korban dari pelaku tersebut adalah masyarakat kecil. Kami sangat berempati terhadap korban yang rata rata masyarakat kecil tersebut,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Lampung selama ini telah membantu Polri dalam mengungkap kasus kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) dan Premanisme.
“Semoga harapan masyarakat Lampung menjadi daerah yang kondusif dapat kita wujud kan terang,“ Irjen Pol Hendro.
Kemudian Kapolda menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mengambil kendaraan, dipersilahkan datang ke Mapolda dengan membawa bukti-bukti kepemilikan (STNK, BPKB) dan identitas resmi.
(sn/dn/penmas)
