25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmikan Stadion Mini Way Dadi

Newslampungterkini.com – Peresmian Stadion Mini Way Dadi yang berada di Kecamatan Sukarame dilakukan langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, pada Jum’at (28/5/2021).

Pintu Masuk Stadion Mini Way Dadi

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti, membunyikan sirine dan Pengguntingan Pita oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang didampingi oleh Wakil Walikota Deddy Amrullah, Sekda Kota Tole Daelami beserta jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung dan tokoh masyarakat setempat.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

Dalam sambutan, Walikota menyampaikan, pembangunan Stadion Mini Way Dadi dibangun dengan APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2020.

“Dibangunnya Stadion Mini merupakan wujud dari kepedulian dan perhatian Pemkot Bandar Lampung khususnya warga di kecamatan Sukarame yang mendambakan stadion sebagai kegiatan masyarakat sekitar,” ujar Walikota Eva.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan
Pengguntingan Pita oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana didampingi Wakil Walikota        Deddy Amrullah, Sekda Kota Tole Daelami dan jajaran Forkopimda

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta kepada pengelola dan juga masyarakat sekitar untuk sama-sama menjaga sarana yang ada di stadion ini

“Pengelolaan stadion mini Way Dadi ini sudah  disediakan kios UMKM semoga bisa menambah PAD kita. Dan untuk sarana olah raga sepak bola bisa diadakannya turnamen sepak bola antar kecamatan atau antar forkopimda,” pesan Walikota Eva.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan

Sementara itu, dalam sambutan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan menyampaikan, pembangunan Stadion Mini Way Dadi  di Kecamatan Sukarame ini dibangun menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2020 dengan anggaran dua tahap tahap pertama Rp4.950.252.600, dan tahap dua Rp1.484.441.600.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan
Lapangan Stadion Way Dadi

“Pembangunan Stadion Mini Way Dadi Kecamatan Sukarame ini dikerjakan oleh tahap 1 oleh PT. Haberka Mitra Persada, tahap 2 oleh CV. Putri Kembar. Dimulai pada bulan Februari 2020 dengan luas 15000 meter persegi atau 1,5 hektar,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menandatangani prasasti peresmian

“Adapun fasilitas yang ada di stadion mini ini terdapat tribun utama, tribun penonton, lapangan sepak bola, lapangan voly ball, gudang, kamar mandi, toilet, kios UMKM terdapat 32 kios, lapangan parkir, gapura, dan joging track,” ungkap Iwan Gunawan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Kita hanya membangun selanjutnya aset akan diserahkan ke Dispora dan dikelola oleh camat karena ini punya kecamatan,” ujar Iwan Gunawan.

Bagian Tribun Stadion Mini Way Dadi

Ditambahkannya, pembangunan stadion mini ini bertujuan untuk tempat bersosialisasi antar masyarakat, sarana olahraga, dan sebagai pusat pembinaan atlit, sehingga lahir bibit atlit dari sini. Dan berkumpulnya para UMKM dapat untuk mempromosikan dagangannya.

(sen/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.