DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan LKPJ

Newslampungterkini.com – DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro TA. 2020, di ruang sidang DPRD, Senin (12/04/2021).
Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution, saat membuka rapat menyampaikan bahwa rapat kesebelas dengan agenda penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas Laporan kKeterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro TA. 2020, dihadiri oleh 22 anggota dari 25 sehingga bisa dilaksanakan.
Sedangkan Walikota Metro Wahdi menjelaskan LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemkot atas pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya baik dari sisi kinerja, maupun anggaran. Laporan pertanggungjawaban tersebut selanjutnya dibahas dan diberikan rekomendasi oleh DPRD untuk kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Metro dalam menyusun perencanaan tahun depan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pembangunan di tahun 2020 dengan maksimal dan optimal. Begitu pula dengan penyusunan laporan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab sebagai organisasi yang profesional dan akuntabel,” ucap Walikota.
Disampaikan Walikota, dalam prosesnya pihaknya telah mendengarkan dan membahas pandangan umum DPRD atas LKPJ Walikota Metro tahun 2020 baik melalui rapat paripurna maupun mekanisme hearing dengan berdialog secara khusus dengan OPD.
“Catatan penting akan di tindaklanjuti baik mengenai capaian kinerja berdasarkan dokumen RPJMD, permasalahan riil di lapangan, maupun dari sisi pengelolaan keuangan dan sumberdaya aparatur pemerintah,” terang Walikota.
Dalam kesempatan tersebut Wahdi memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dokter, perawat, tenaga medis, TNI, Polri, serta para relawan yang telah berjuang di garis depan dan terus berjuang hingga kini.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekda, Tokoh masyarakat, Pimpinan organisasi kemasyarakatan.
(red)