BPN Serahkan Sertipikat Fasum dan Fasos Milik Pemkot Bandar Lampung
Newslampungterkini.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung menyerahkan sejumlah sertipikat fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis (22/4/2021).
Sebanyak 50 Sertipikat Aset Milik Pemerintah Kota Bandar Lampung diberikan langsung oleh Kepala BPN Kota Bandar Lampung Djudjuk Tri Handayani kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung yang disertipikatkan tersebut berupa Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial.
Adapun tujuan dari kegiatan sertipikasi tanah aset milik Pemerintah daerah ini untuk melegalkan dan menyelamatkan aset pemerintah sehingga tidak ada penguasaan pribadi serta tentunya mewujudkan tertib administrasi dan tertib hukum.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, sangat berterima kasih atas kinerja yang diberikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung.
Walikota juga mendukung Penuh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk segera mendaftar yang ingin mengurus sertifikat tanahnya agar menghindari dari permasalahan tentang pertanahan,” ujar Walikota.
(sen)