23 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Apriliati Edukasi Masyarakat Panjang Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Apriliati secara berkesinambungan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kelurahan Panjang Selatan Kecamatan Panjang Bandar Lampung. Jum’at (02/04/2021)

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat, Lurah, RT, Babinsa dan Babinkamtibmas, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta para kader perempuan setempat.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Dalam paparan, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung tersebut mengedukasi masyarakat dalam hal memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Perda ini dibuat sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap kita semua, agar nantinya dapat memutus rantai penyebaran virus corona. Seyogyanya masyarakat dapat berperan aktif dalam menerapkan payung hukum tersebut dengan cara meningkatkan kesadaran diri seperti patuh terhadap Protokol Kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung itu juga mengingatkan, apabila ada seseorang yang melanggar Prokes, maka sanksi akan diberlakukan kepada yang bersangkutan.

“Kita harus disiplin dalam menerapkan Prokes. Dimulai dari diri sendiri, meningkatkan kesadaran kita, karena ini demi kebaikan kita semua,” jelasnya kepada audiens.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Kegiatan Sosperda tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat, yaitu disiapkan alat mencuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan peserta diwajibkan memakai masker, serta duduk dengan menjaga jarak. (*)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.