16 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Tak Kantongi Izin Reklamasi, Nanang Tinjau Pantai Bahuga

Newslampungterkini.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama tim meninjau serta melakukan investigasi terkait dugaan adanya aktifitas Reklamasi Pantai yang di lakukan PT. Dantaran Bahuga di Dusun Sukarame Desa Bakauheni, Minggu (21/3/2021).

Dilokasi, kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamsel Feri Bastian mengatakan, hari ini mendampingi Bupati Lamsel mengecek langsung aktifitas yang di lakukan PT. Dantaran Bahuga.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Gabah di Tingkat Desa Lewat Bed Dryer

“Seperti yang kita lihat di lokasi, tidak ada aktifitas yang di lakukan oleh PT. Dantaran Bahuga, dan ini akan kita pantau terus,” ujarnya.

Di tempat yang sama bupati Nanang Ermanto mengatakan, saat ini telah memerintahkan kepada jajarannya melalui satu pol PP untuk melakukan pengawasan aktifitas yang ada di lokasi PT. Dantaran Bahuga yang diduga melakukan aktifitas kegiatan Reklamasi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi, Gubernur Mirza: Penegakan Hukum Bagian dari Pembangunan

“Kedepannya akan terus kita pantau, apabila ada aktifitas akan kita hentikan,” ujar Nanang.

Masih di lokasi yang sama, kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMTSP) Lamsel Martoni Sani menjelaskan, bawah BPMTSP Lamsel tidak pernah mengeluarkan izin kepada PT. Dantaran Bahuga terkait aktifitas yang di lakukannya sampai hari ini.

Baca Juga :  Bupati Egi Dorong Kadin Jadi Jembatan Ekonomi Lampung Selatan

“Untuk itu hari ini kami mendampingi bapak Bupati Lamsel turun langsung meninjau lokasi,” ujar Toni.

Sebelumnya ramai dibicarakan ada pengerukan ekosistem mangrove yang diduga dilakukan oleh PT Dataran Bahuga Permai di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan yang dinyatakan oleh dinas lingkungan hidup bahwa memang tidak ada izin lingkungan dan IUP.

(sen/kmf)