19 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Rakor Antar Lembaga Bahas Rencana Operasional Penegakan Hukum Adaptasi Kebiasaan Baru

Newslampungterkini.com – Pemprov Lampung menggelar Rapat Koordinasi Antar Lembaga membahas Rencana Operasional Penegakan Hukum Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Ruang Rapat Posko Satgas Penanganan Covid-19, Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (20/01/2021).

Turut hadir Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Forkopimda, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol. PP, Plt. Karo Hukum, serta Instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Bandar Lampung Bersama Kodim 0410 Percepat Normalisasi Sungai

Didalam rapat, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra memaparkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 bahwa, pengertian Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 adalah penyelenggaraan aktivitas sehari-hari mencakup aspek sosial, budaya dan ekonomi masyarakat dalam mendukung masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bantu Lanjutkan Pendidikan Korban Pekerja Ilegal

“Protokol Kesehatan adalah langkah-langkah dan tata cara penanganan kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19,” paparnya.

Lebih lanjut, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra mengatakan, tujuan Perda Nomor 3 Tahun 2020 adalah untuk memberikan arahan dalam tahapan penanganan Covid-19 di daerah, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19, serta meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol kebiasaan baru secara terintegrasi dan efektif.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Gelar Aksi Bersihkan Drainase Serentak

(bbg/kmf)