26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Rakor Antar Lembaga Bahas Rencana Operasional Penegakan Hukum Adaptasi Kebiasaan Baru

Newslampungterkini.com – Pemprov Lampung menggelar Rapat Koordinasi Antar Lembaga membahas Rencana Operasional Penegakan Hukum Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Ruang Rapat Posko Satgas Penanganan Covid-19, Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (20/01/2021).

Turut hadir Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Forkopimda, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol. PP, Plt. Karo Hukum, serta Instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Luncurkan Pojok Galeri UMKM di Kantor Gubernur Lampung

Didalam rapat, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra memaparkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 bahwa, pengertian Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 adalah penyelenggaraan aktivitas sehari-hari mencakup aspek sosial, budaya dan ekonomi masyarakat dalam mendukung masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Luncurkan Pojok Galeri UMKM di Kantor Gubernur Lampung

“Protokol Kesehatan adalah langkah-langkah dan tata cara penanganan kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19,” paparnya.

Lebih lanjut, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra mengatakan, tujuan Perda Nomor 3 Tahun 2020 adalah untuk memberikan arahan dalam tahapan penanganan Covid-19 di daerah, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19, serta meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol kebiasaan baru secara terintegrasi dan efektif.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Luncurkan Pojok Galeri UMKM di Kantor Gubernur Lampung

(bbg/kmf)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.