7 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

KPCPEN Bersama Diskominfo Lampung Selatan Sampaikan Pesan Covid-19 Lewat Kesenian Tradisional

Newslampungterkini.com – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Pertunjukan Rakyat (Petunra) Kesenian Tradisional Wewayangan secara virtual.

Kegiatan itu disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube KPCPEN PETUNRA LAMPUNG dari Negeri Baru Resort Kalianda, pada Rabu malam (25/11/2020).

Dibuka dengan Jogetan Ganongan Singo Budoyo Mudo, kegiatan diisi pertunjukan wayang kulit dari Sanggar Seni Sumber Laras serta dimeriahkan penampilan SOCA Lida Indosiar.

Baca Juga :  Job Fair Lampung Selatan 2025 Resmi Dibuka, 45 Perusahaan Tawarkan 1.825 Lowongan Kerja

Hadir Kepala Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos serta narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. Diah Anjarini, M.Epid.

Dalam sambutannya, Sefri mengatakan, Petunra merupakan salah satu media komunikasi yang efektif dalam menyebarluaskan informasi kepada masarakat. Selain santun dalam penyampaian informasi, Petunra juga dilandasi dengan budaya dan kearifan lokal.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Siap Sambut Peserta Fest Kreasi GTK 2025

Menurutnya, acara itu bukan sekedar menampilkan pertunjukkan lakon budaya semata. Lebih dari itu dalam pertunjukkan wayang kulit itu ada pesan terkait penanganan Covid-19 serta dampaknya.

Pada kesempatan itu, Sefri kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan 3M.

Yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.

Baca Juga :  Terbesar Ketiga di Sumatera! Perekonomian Lampung Tumbuh 5,04 Persen pada Triwulan III Tahun 2025

Dalam kesempatan itu, Sefri juga menyampaikan informasi bagi masyarakat tentang kesiapan pemberian vaksin Covid-19 yang telah uji klinis sesuai dengan standar WHO dan halal.

Sefri menyatakan, pemerintah menjamin vaksin Covid-19 itu halal dan aman untuk digunakan sehingga masyarakat tidak ragu untuk divaksin. Sebab vaksin Covid-19 harus melewati lulus uji klinis agar dapat diberikan kepada masyarakat.

(dam/kmf)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |