24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Polres Pringsewu Bagikan Masker Ke Jamaah Sholat Jumat

Newslampungterkini.com – Sat Binmas Polres Pringsewu membagikan puluhan masker kepada para jamaah Sholat Jumat di masjid An Nur Pekon Wates kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu. Jumat (20/11/2020)

Pembagian masker dilaksanakan dalam kegiatan Safari Jumat yang dipimpin langsung oleh kasat binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiono kepada para jamaah sholat Jumat dengan tujuan mengantisipasi dan mencegah munculnya cluster baru penularan Covid-19 khususnya dirumah ibadah.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Sebelum pelaksanaan sholat jumat sejumlah personil Sat Binmas terlihat membagikan puluhan masker kepada para jamaah yang datang di masjid, An-Nur.

Tak hanya yang tidak memakai masker jamaah yang sudah membawa masker juga dibagikan masker dengan tujuan dapat dipergunakan sebagai cadangan.

Kasat Binmas Iptu Mardiono menuturkan bahwa kegiatan safari sholat jumat berjamaah yang dilakukan dirinya bersama anggota di masjid An Nur Pekon Wates tersebut selain sebagai bentuk ibadah, sholat jumat berjamaah merupakan cara menjalin tali silaturahmi serta kebersamaan antara Poliri dengan masyarakat.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

Dalam kesempatan itu juga dihadapan ratusan jamaah, Iptu Mardiono mengimbau dan mengajak jamaah yang hadir agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni dengan menerapkan 3M, antara lain memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menghindari kerumuman.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

“Selain itu, kegiatan sholat jum’at berjama’ah dalam rangka untuk memberikan himbauan kepada pengurus masjid supaya saat pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19,” ungkapnya.

Selain mengimbau, Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran Polri yakni hanya untuk memastikan bahwa pelaksanaan sholat di Masjid An-Nur sudah sesuai dengan ketentuan aturan yang telah ditetapkan pemerintah di masa pademi Covid-19.

(Rohim)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.