26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pembahasan UMK Tulang Bawang Deadlock

Newslampungterkini.com – Terkait Pembahasan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang (Tuba) mengalami kebuntuan atau deadlock, pada rapat pembahasan belum membuahkan hasil. Selain itu, rapat juga berjalan lebih alot dari tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui, UMK Tulangbawang tahun 2020 sendiri sebesar Rp. 2.443.313,29. Sementara, berdasarkan data Disnakertrans Tulangbawang, dalam beberapa tahun terakhir, besaran UMK di Tulangbawang selalu mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Grebek UMKM, Bank Lampung Sapa Pelaku UMKM di PKOR Way Halim

Contohnya pada tahun 2018, UMK Tulangbawang senilai Rp. 2.084.322. Jumlah ini lebih besar di bandingkan dengan UMK tahun 2017 lalu senilai Rp. 1.917.324. Jumlah UMK tahun 2017 ini juga lebih besar dibandingkan UMK tahun 2016 sebesar Rp. 1.771.200.

Baca Juga :  Grebek UMKM, Bank Lampung Sapa Pelaku UMKM di PKOR Way Halim

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Tulangbawang Nurmansyah yang diwakili Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos. Andri mengatakan, belum adanya kesepakatan karena terdapat perbedaan pendapat antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tulangbawang dengan serikat pekerja yang ada.

Baca Juga :  Grebek UMKM, Bank Lampung Sapa Pelaku UMKM di PKOR Way Halim

Menurutnya, Rencana rapat pembahasan UMK Tulangbawang akan kembali dilanjutkan pada minggu depan.

“Deadlock, rapat pembahasan akan dilanjutkan minggu depan, maka dari itu kita lihat nantinya seperti apa Minggu depan,” terang Andri dengan singkat Rabu (11/11/2020).

(dms)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.