Sebulan Lebih PT Bangun Kencana Jaya Belum Membayar Upah Buruh Pekerja
Newslampungterkini.com – Sekitar 30 orang pekerja di proyek pembangunan irigasi dan rawa 1 berkumpul dilokasi kamp pengerjaan di kampung Banjar Negara kecamatan Baradatu Way kanan menuntut upah yang belum dibayar oleh kontraktor PT. Bangun Kencana Jaya bekerjasama dengan PT. Virama Karya (Persero) Cab. Sumatera Barat. Jumat (30/10/2020)
Yudi dan rekan-rekan pekerja yang menuntut upahnya mengaku belum dibayar selama sebulan bahkan ada yang sampai 2 bulan upah belum juga diterima.
Diketahui, jenis pekerjaan peningkatan daerah irigasi way umpu saluran primer (BRT.0.-BRT.4,BN,33) di kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) No Kontrak : HK.02.03/KST/.WU.PR.1/SNVT-PJPAMS/IRA-I/IV/2020.
Nilai Kontrak : RP 73.125.193.900, dikerjakan oleh PT. Bangun Kencana Jaya bekerjasama dengan PT. Virama Karya (persero) Cab. Sumatera Barat, tanggal kontrak 02 April 2020 S/D 17 Desember 2020.
Alfat dan Parno mewakili PT. Bangun Kencana Jaya didampingi Bintang selaku Humas pekerja dan Juarta mewakili Polsek Baradatu menerima keluhan dan tuntutan para perkerja, dan tuntutan langsung ditembuskan ke pihak penanggung jawab, dan PT. Bangun Kencana Jaya berjanji akan melunasi upah pekerja yang tertunda sebulan lebih paling lambat hari Rabu (4/11/2020).
Setelah mendapat kesepakatan antara pihak pekerja dengan PT. Bangun Kencana Jaya akan melunasi upah buruh pekerja paling lambat hari Rabu (4/11/2020) disaksikan pihak kepolisian, pihak penuntut membubarkan diri dan akan kembali kumpul di kamp pada hari Rabu sesuai janji.
(Tirta)