Jelang Libur Panjang, Polda Lampung Cek Rest Area dan Jalur Tol

Newslampungterkini.com – Menjelang libur nasional dan cuti bersama tanggal 28 – 31 Oktober, Karoops Polda Lampung Kombes Wahyu Bintono bersama Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik bersama jajaran melakukan pengecekan Pos Pam di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan survei jalur tol.
Survey ini dilakukan mulai perbatasan Jembatan Sungai Sodong kilometer 253 A dan B, Sumatera Selatan hingga ke pintu masuk tol pelabuhan Bakauheni, pada Sabtu (24/10/2020) pagi hingga menjelang malam.
Beberapa pantauan awak media di sepanjang jalan tol dari KM 253 jembatan Sungai Sodong Sumatera Selatan sampai Pelabuhan Bakauheni, dari 17 rest area yang ada hanya 9 rest area yang dibuka yakni 215 B, 234 A, 87 A, 87 B, 116 A, 116 B, 163 A, 172 B dan KM 20 B sebagai tempat penjualan tiket kapal, dan tempat waktu menunggu J-2 sebelum masuk pelabuhan.
Menurut Karoops Polda Lampung bersama Dirlantas Polda Lampung, kegiatan survei jalur tol dan jalan arteri Lintas Timur, Tulangbawang , Mesuji untuk kesiapan hari Libur Panjang nasional serta meninjau pos terpadu di seaport interdiction. Juga dilakukan mengecekan cctv pada panel data yang berada di Pos Pam.
Survei yang lakukan di ruas jalan tol KM 240 A sampai dengan 250 A jalan tol bergelombang, dan sebagian sudah di perbaiki terlihat dari aspal yang masih baru pada penambalan jalan yang berlubang.
Kondisi jalan setelah pintu keluar Lambu Kibang menuju jalan arteri lintas timur Tulangbawang rusak begelombang dan berlubang, sepanjang 3 KM.
Pada rest area KM 215 B Tulang Bawang Barat paling ramai dan belum menerapkan protokol kesehatan dengan pengunjung banyak yang belum mengenakan masker dan menjaga jarak.
Dihimbau pada pengelola rest area wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 melalui poster, banner dan load speaker.
Adapun Pos Terpadu Bakauheni terdapat CCTV milik Polri, Hutama Karya, dan ASDP semua berfungsi dengan baik.
Salah seorang pengemudi truk asal Padang Sumatera Barat saat di wawancara awak media mengungkapkan agar pengelola tol membuka semua rest area untuk kenyamanan dan keamanan beristirahat bagi pengguna tol.
Dikatakannya, banyak rest area yang tutup di KM 20 A, KM 33 A, KM 50 A, KM 68 A, dan KM 208 A, serta KM 33 B, KM 50 B, dan KM 68 B.
“Kami akhirnya istirahat dipinggir jalan karena terlalu ngantuk kalau harus sampai di rest area yang yang buka dengan jarak masih jauh. Padahal kami sudah bayar mahal untuk masuk tol ini, harusnya pengelola juga melengkapi fasilitasnya sebagai penunjang keselamatan kami dalam perjalanan,“ ungkap Helmi.
Adapun untuk rest area KM 33 B akan dibuka pada 26 Oktober dalam rangka mengantisipasi KM 20 B penjualan tiket penyeberangan dan menunggu waktu masuk pelabuhan minimal 2 jam sebelum waktu penyeberangan sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan yang akan mengakibatkan kemacetan.
(bbg/ks)