Pemecatan Kepala Sekolah Berujung Aksi Forum Peduli Pendidikan Provinsi Lampung
Newslampungterkini.com – Forum Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar aksi damai terhadap pemecatan Purwadi dari jabatan kepala SMPN 16 Bandar Lampung oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN didepan Pemkot Bandarlampung. Kamis, (22/10/2020).
Diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula saat Purwadi bersama 60-an guru sedang olah raga rutin jalan sehat pada Jumat (9/10/2020) pagi. Kemudian rombongan guru tersebut sempat beristirahat di tempat yang kebetulan tidak jauh dari kediaman Rycko Menoza. Saat itu, datang tiga orang dari Rumah Rycko membagikan handuk lap keringat olah raga.
Lantaran kejadian itu, Purwadi langsung dipecat dari Kepala SMP Negeri 16 dan dipindahtugaskan sebagai guru biasa di SMPN Negeri 26 Kecamatan Kemiling.
Koordinator Lapangan Forum Peduli Pendidikan, Fariza Novita Icha, berharap Herman HN sebagai pemimpin harus bersikap arif dan bijaksana.
“Sudah menjadi rahasia umum Wali Kota Bandarlampung melakukan sebuah tindakan yang arogan tanpa mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Hal ini senada apa yang disampaikan dengan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana, bahwa tindakan Wali Kota Hermen HN yang tanpa klarifikasi langsung memecat yang bersangkutan sepihak tidak memiliki dasar yang jelas.
Sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016, bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Forum Peduli Pendidikan Provinsi Lampung juga mempertanyakan sikap Wali Kota terhadap dugaan ketidaknetralan Lurah Kemiling Permai dan Kepala Bappeda Bandarlampung. dan hingga saat ini dugaan netralitas ASN tersebut sedang diproses di Bawaslu Kota Bandarlampung.
(Rangga)