Fraksi Demokrat DPRD Lampung Menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja

Newslampungterkini.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yang masuk dalam Omnibus Law yang rencananya akan di sahkan dalam paripurna yang digelar DPR-RI pada Kamis (8/10/2020).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, DPRD Lampung Deni Ribowo menegaskan, ada beberapa alasan yang membuat pihaknya bahkan bukan hanya di Lampung, menolak RUU ini.
“Sebetulnya memang belum memiliki urgensi ditengah kegentingan Covid-19 ini. Ini terkesan dipaksakan dan akan merugikan buruh. Untuk itu, kami tegas menolak regulasi ini,” ungkapnya, Senin (5/10/2020).
Dia menilai, isi dari RUU Ciptaker yang sebentar lagi disahkan menjadi UU tersebut condong kepada kepentingan kaum kapitalis. Di mana, ditengah ekonomi yang sulit lantaran pandemi Covid-19 seharusnya pemerintah bisa melihat urgensi kepentingan, bahwa rakyat membutuhkan perhatian dengan tidak adanya Undang-undang Ciptaker ini.
“Saya kira banyak kepentingan kaum pekerja terabaikan, alah condong lebih mendukung kaum kapitalis. Dan tidak mencerminkan implementasi Pancasila, sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini,” kata dia.
Karenanya, dia mengaku fraksi Partai Demokrat Lampung akan satu suara dengan Fraksi Partai Demokrat DPR-RI untuk tegas menolak aturan ini. (*)