8 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Operasi Yusitisi, 28 Orang Terjaring Tidak Menggunakan Masker

Newslampungterkini.com – Guna memutus mata rantai Covid-19  Kepolisan Resor Lampung Utara bersama Instansi terkait terus melakukan Operasi Yustisi. Jumat (09/10/2020)

Kali ini operasi digelar di Jalinsum Simpang Bernah Kotabumi Selatan dengan menjaring 28 Orang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Resmikan Pelayanan Statistik Terpadu di Kota Bandar Lampung

Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik S.H mewakili Kapores Lampung Utara AKBP. Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara rutin dan kepada yang melanggar.

“Kita tindak Sesuai Pergub Nomor 45 dan Peraturan Bupati  Lampung Utara Nomor 55 Tahun 2020,” kata Kompol Nelson.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Siap Sambut Peserta Fest Kreasi GTK 2025

Lanjut Kabag Ops Polres Lampung Utara, masyarakat yang melanggar tidak megunakan masker di beri Sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, Push-Up, dan berjanji tidak akan mengulangi

Baca Juga :  Coffee Morning di Mahan Agung, Membangun Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Lampung Utara supaya tidak menjadi daerah pandemi dengan status Zona merah, Supaya kita terhindar dari Covid-19” Ujar Kabag Ops Polres Lampung Utara.

(Emidli)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |