25 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Operasi Yusitisi, 28 Orang Terjaring Tidak Menggunakan Masker

Newslampungterkini.com – Guna memutus mata rantai Covid-19  Kepolisan Resor Lampung Utara bersama Instansi terkait terus melakukan Operasi Yustisi. Jumat (09/10/2020)

Kali ini operasi digelar di Jalinsum Simpang Bernah Kotabumi Selatan dengan menjaring 28 Orang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Provinsi Lampung dan Satgas TNI Pantau Pengiriman Gabah di Bakauheni

Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik S.H mewakili Kapores Lampung Utara AKBP. Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara rutin dan kepada yang melanggar.

“Kita tindak Sesuai Pergub Nomor 45 dan Peraturan Bupati  Lampung Utara Nomor 55 Tahun 2020,” kata Kompol Nelson.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Kebakaran di Braja Harjosari Terkendali, Tim Gabungan Cegah Api Masuk TNWK

Lanjut Kabag Ops Polres Lampung Utara, masyarakat yang melanggar tidak megunakan masker di beri Sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, Push-Up, dan berjanji tidak akan mengulangi

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla di Lampung

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Lampung Utara supaya tidak menjadi daerah pandemi dengan status Zona merah, Supaya kita terhindar dari Covid-19” Ujar Kabag Ops Polres Lampung Utara.

(Emidli)