4 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa Lampung Hari ini Turun Demo

Newslampungterkini.com -Kalangan mahasiswa, siswa, organisasi kepemudaan dan elemen masyarakat tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggelar aksi menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang di mulai dari Tugu Adipura menuju kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).

Adapun menurut Aliansi Mahasiswa Memanggil yang memanggap poin-poin bermasalah, yakni pertama Outsourcing bebas dipergunakan di semua jenis pekerjaan tidak ada batas waktu. Bank tanah yang memperparah ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.

Baca Juga :  Menuju Merah Putih Berkibar, Diklat Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang Barat 2026 Resmi Dibuka

Kemudian, yang dimaksud permasalahan bank tanah adalah terkait pemberian hak pengelolaannya serta dapat memberikan hak pakai hak guna usaha dan hak guna bangunan kepada pihak lain sampai 90 tahun.

Dihapusnya pasal yang mengatur reforma agraria yang akan berdampak pada ketidak jelasan status tanah yang terlantar dan akan menimbulkan sengketa yang berkepanjangan. Potensi agraria dan lingkungan hidup yang berpotensi menyebabkan kriminalitas terhadap rakyat.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tubaba Gelar Pemberdayaan Perempuan Bidang Hukum Bersama Forum PUSPA

Kekuasaan birokratis terpusat yang berlawanan dengan desentralisasi/otonomi daerah pasca 1998. UU cipta kerja akan menarik kewenangan pemerintah provinsi dalam mengelola SDA di daerah tersebut, menarik kewenangan penertiban peraturan daerah dan penertiban izin.

Ada tiga poin yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut. Presiden Mahasiswa BEM Unila sekaligus Sekjen Aliansi Lampung Memanggil, Irfan Fauzi Rachman mengatakan, poin tuntutan yang pertama, cabut Omnibus Law yang tidak pro rakyat. Kedua, mendesak DPRD Lampung untuk membuat pernyataan sikap bahwa Provinsi Lampung menolak Omnibus Law.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Isi Survei Rute DAMRI via Kalianda

Dan poin ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan mencabut Omnibus law yang sudah disahkan DPR RI dan Pemerintah Pusat.

(Rangga)