DPRD Lampung Setujui Pengunduran Diri 8 Anggota Legislatif
Newslampungterkini.com – DPRD Provinsi Lampung menyetujui pengunduran diri delapan anggota legislatif yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2020. Kamis (10/9/2020)
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, surat pengunduran diri mereka sudah disetujui.
Delapan wakil rakyat yang mengundurkan diri adalah Tulus Purnomo, Johan Sulaiman, dan Eva Dwiana yang mengikuti Pilwakot Bandar Lampung, Azwar Hadi di Plikada Lampung Timur, Musa Ahmad Pilkada Lampung Tengah, Tony Eka Candra dan Antoni Imam Pilkada Lampung Selatan, serta Ahmad Mufti Salim Pilwakot Metro.
DPRD Provinsi Lampung akan meneruskan surat persetujuan pengunduran diri delapan wakil rakyat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Mingrum, proses pengunduran diri para legislator itu tidak akan memakan waktu panjang. (*)