Universitas Saburai Selenggarakan Program Pengenalan Kampus Secara Daring
Newslampungterkini.com – Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) menyelenggarakan program pengenalan kampus (Pro Saburai) secara daring bagi 425 orang mahasiswa baru tahun akademik 2020/2022.
Kegiatan ini berlangsung dua hari pada Selasa dan Rabu (29-30/9/2020). Rektor Universitas Saburai Henni Kusumastuti membuka secara resmi acara Pro Saburai. Hadir pemateri, undangan, dan perwakilan mahasiswa.
”Terima kasih kepada mahasiswa baru. Terutama, Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) atas videonya tentang Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar,” ujar Henni.
Acara diawali dengan pidato melalui YouTube oleh Mendikbud RI, Nadiem Marwan Makarim. Nadiem mengatakan, pandemi Covid-19 telah membentuk proses pembelajaran dengan metode berbasis teknologi digital. Termasuk penyesuaian kurikulum di perguruan tinggi dan proses perkuliahan secara daring atau non tatap muka.
”Sebagai mahasiswa baru, tentu akan dihadapkan pada kondisi yang berbeda dari sebelumnya. Sebagai mahasiswa, adik-adik diharapkan dapat membentuk jati diri seutuhnya. Karena pendidikan merupakan kunci dan solusi untuk pemecahan masalah dalam kehidupan,” papar Nadiem.
Menurut dia, pendidikan diharapkan dapat merubah pola pikir manusia yang lebih baik, terlebih lagi bertepatan dengan masa pandemi Covid-19 saat ini.
Meneruskan pendapat Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantoro, pendidikan seharusnya berpulang pada kemerdekaan dan kemandirian. Karena itu, Kementerian Pendidikan Nasional membuat kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar, di mana mahasiswa dapat memilih pembelajaran di luar maupun dalam kampus di luar program studi sesuai keinginannya.
”Selamat kepada mahasiswa yang telah memasuki kampus di era kampus merdeka saat ini,” ungkap Nadiem.
Rektor Universitas Saburai, Henni Kusumastuti, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas acara yang dilaksanakan secara offline ini. Hal itu disebabkan kondisi pandemi Covid-19.
Namun demikian, kondisi ini diharapkan tidak menggurangi arti, prinsip, dan makna Pro Saburai itu sendiri. Karena secara daring akan disampaikan materi berkaitan dengan kegiatan kampus maupun kondisi fisik universitas serta fakultas di lingkungan Universitas Saburai.
Terkait operasionalisasi kurikulum kampus merdeka, bahwa di luar kewajiban menjalani lima semester pada prodinya, mahasiswa dibebaskan tiga semester di luar prodinya sendiri. Yaitu satu semester di luar prodi di dalam Universitas Saburai dan dua semester di luar prodi yang berada di perguruan tinggi lain.
Selain itu, rektor juga memperkenalkan civitas akademika Universitas Saburai seperti personel Yayayan Pendidikan Saburai baik pengawas maupun pengurus yang merupakan penyelenggara pendidikan. Juga, unsur pelaksana pendidikan, rektorat, para wakil rektor, dekan, serta unit-unit kerja di lingkungan Universitas Saburai.
Adapun pemateri berasal dari Korem 043/Gatam yang diwakili Mayor ARM Boob HM Alam dengan judul “Peran Serta Mahasiswa dalam Bela Negara untuk Menjaga Keutuhan NKRI”.
Kemudian dari BNNP oleh Brigjend Pol I Wayan Sukawinaya dengan judul “Mewujudkan Generasi Sadar akan Bahaya Narkoba Bagi Penerus Bangsa”. Berikutnya, “Menggalang Minat Menangkap Peluang Interpreneur dalam Mengisi Era New Normal” oleh owner Bebek Belur, Arif Firmawan. Dan, “Tri Dharma Perguruan Tinggi” oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Nelson.
Pada akhir acara dilakukan pemakaian jaket almamater sebagai pertanda 425 calon mahasiswa resmi menjadi mahasiswa Universitas Saburai di setiap fakultas sesuai pilihan mereka. Pada hari kedua, Rabu (30/9/2020) kegiatan Pro Saburai dilanjutkan di setiap fakultas masing-masing, yang juga dilakukan secara daring.
Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa baru dapat mengenal fakultasnya dan memahami sistem perkuliahan secara daring. Baik cara pembuatan Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), dan proses perkuliahan daring. Dengan demikian, mahasiswa baru dapat memahami tentang administrasi akademik sebelum melanjutkan kegiatan pembelajaran di semester ganjil tahun akademik 2020/2021. (*)