24 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur Arinal dan Ketua DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Newslampungterkini.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama 4 Wakil Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020).

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp7,217 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 7,354 triliun dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 136,952 miliar.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan 1.484 Paket Sembako untuk Warga Sekitar TPA Bakung

“Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD T.A 2020 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Bunda Literasi Lampung Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya melalui Pameran Kayu Ara

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya,” katanya.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan, RSUD Abdul Moeloek Lampung Hadirkan Teknologi Neurointervensi DSA

Hal ini dilakukan, ujar Arinal agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna. “Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tandasnya.

(sns/adpim)