Motif Penusukan Syekh Ali Jaber
Newslampungterkini.com – Sebanyak 15 saksi diperiksa Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber dengan pelaku Alfin Andrian (24) warga Gang Kemiri, Jalan Tamin, Sukajawa, Bandar Lampung.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, para saksi terdiri dari kerabat pelaku, panitia penyelenggara wisuda Hafiz Quran di Masjid Falahudin, warga yang melihat langsung kejadian, hingga saksi ahli dari dokter dan psikater.
Dipaparkan Kabid Humas, dari pemeriksaan sementara oleh psikater soal kejiwaan, pelaku dapat menangkap dan menjawab pertanyaan, dalam arti dia menjawab dalam keadaan sadar.
“Motifnya sudah jelas disampaikan pelaku, bahwa dirinya merasa gelisah saat ada dakwah Syeh Ali Jaber tidak jauh dari rumah tersangka lewat pengeras suara. Tersangka kemudian mengambil senjata tajam dan datang ke lokasi,” beber Kombes Pol Zahwani, Rabu 16 September 2020.
Disampaikan Kabid Humas, Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni, Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun Subsider.
Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun Subsider. Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Kemudian Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 Tahun 1951 tentang tanpa hak menguasai dan membawa senjata tajam, dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun.
Diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam dengan senjata tajam pada saat mengisi kajian pada acara tablikh akbar Masjid Falahuddin, Tamin, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat Syekh Ali Jaber sedang mengisi kajian dan Wisuda Tahfiz Quran tiba-tiba seorang pemuda naik ke atas panggung dan menghujamkan senjata tajam ke arah Syekh Ali.
Syekh Ali Jaber sempat menghindarinya, namun tusukan itu tetap mengenai salah satu lengannnya. Akibatnya, Syekh Ali mengalami luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air untuk diberikan pertolongan. (*)