4 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

218 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kalianda Dapat Remisi

Newslampungterkini.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, kembali memberikan remisi kepada warga binaan.

Pemberian remisi langsung diberikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Gedung Serba Guna (GSG) Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Senin (17/8).

Baca Juga :  Menuju Merah Putih Berkibar, Diklat Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang Barat 2026 Resmi Dibuka

Dalam laporannya, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, dari 638 warga binaan yang ada di Lapas Kalianda, setidaknya 218 orang mendapatkan remisi pada peringatan HUT RI ke-75.

“Dari 218 orang tersebut, tidak ada yang mendapatkan remisi bebas, karena beberapa waktu lalu sudah banyak warga binaan yang mendapatkan Hak Asimilasi di Rumah,” ungkapnya

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tubaba Gelar Pemberdayaan Perempuan Bidang Hukum Bersama Forum PUSPA

Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto Mengatakan pemberian remisi adalah sebagai apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan saat menjalani masa tahanan.

“Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat bersyukur dan selalu mengembangkan potensi diri dengan hal yang positif,” Ucapnya.

Baca Juga :  Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas, Kepemimpinan, dan Sinergi Birokrasi

Pada kesempatan itu juga, Lapas Kalianda melakukan perjanjian kerjasama tentang pembinaan kepribadian dengan Kementerian Agama Lampung Selatan dan perjanjian kerjasama pembinaan kewirausahaan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan serta melauncing aplikasi Sikeren Paskal, Paskal Asik, dan e-Wali dan juga Peresmian taman baca Lapas Kalianda Lampung Selatan oleh Bupati Lampung Selatan.

(dam/kmf)